Bandung (PHU) – Selesainya penyelenggaraan haji tahun ini tidak membuat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bisa berdiam diri. Proses sosialisasi, pembaruan kontrak kerja, serta mitigasi yang harus dilakukan. Proses evaluasi yang dilakukan, akan melahirkan mitigasi dan solusi untuk bisa serentak dilakukan pada 2023.
“4 bulan sisa waktu kita dalam pendorongan evaluasi, mitigasi, solusi dan sosialisasi. Khususnya Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, semuanya harus diselesaikan. Untuk para hadirin yang diundang saat ini, saya minta untuk aktif dan ikhlas dalam menjalankan tugas karena waktu yang disediakan terbatas dalam menyelesaikan proses persiapan keberangkatan haji jemaah,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam Acara Evaluasi Monitoring Pelayanan Jemaah Haji di Asrama Haji pada Masa dan Pasca Operasional Haji Tahun 1444 H/2023 M di Hotel Holiday Inn Pasteur, Senin (28/08/2023).
Dalam proses evaluasi yang dilakukan saat ini, kita juga perlu untuk memitigasi, dari penyelenggaraan haji yang kita sosialisasikan tahun 1444 H/2023 M, apakah ada gesekan publik terhadap kebijakan yang telah kita buat? Semua ini perlu diantisipasi. Khususnya proses pelayanan jemaah yang dimulai dari asrama haji yang membutuhkan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga.
“Tidak ada zona aman. Semuanya bergerak dalam proses kontrak koordinasi dengan stakeholder. Karena kalau tidak dimulai sesegera mungkin, maka sosialisasi kepada publik akan terhambat. Kita harus belajar dari evaluasi haji tahun ini untuk perbaikan tahun depan. Bagian Pelayanan Haji Dalam Negeri siap dalam proses monitoring dan pengawasan sehingga semuanya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan,” tambah Saipul.
Proses tata ruang sektoral dan lintas kerjasama memerlukan regulasi mendetail sehingga asrama haji dapat menjalankan layanan secara seragam. Untuk itu kita membuat layanan spesifik perihal asrama haji. Karena asrama haji adalah awal gerbang perhajian. Kementerian Agama akan terus kawal sampai selesai.