Jakarta (PHU) — Bertempat di Ruang Sidang I Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI, Direktur Jenderal PHU yang diwakili oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid memberikan Penghargaan Menteri Agama Republik Indonesia kepada Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat atas keberhasilan penanganan masalah umrah dan haji furoda pada PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan PT Al Fatih Indonesia Travel.
Dalam sambutannya, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan penghargaan yang diberikan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada seluruh stakeholder dalam penanganan masalah umrah dan haji khusus, khususnya pihak kepolisian.
“Penghargaan ini adalah sebuah permulaan dan langkah awal kita (Kemenag –red) dalam melindungi warga negara kita, serta ungkapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah bekerja luar biasa dalam mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan semangat serta upaya bersama yang telah dilakukan selama ini, diharapkan kedepannya kita bisa menghasilkan suatu skema untuk melindungi setiap warga, baik jemaah maupun para penyelenggara,” ujar Subhan di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Subhan mengungkapkan, salah satu penyebab jemaah umrah gagal berangkat adalah banyaknya calon jemaah yang tergiur harga murah dari pihak penyelenggara ibadah umrah. Kondisi ini juga dipicu oleh panjangnya antrean Jemaah Haji Indonesia sehingga mendorong masyarakat berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.
“Permasalahan haji dan umrah ini adalah never ending story, selalu ada dinamika yang terjadi di masyarakat. Saat ini, Arab Saudi memang sedang membuka seluas-luasnya penyelenggaraan ibadah umrah, hampir sepanjang tahun bisa ditemukan jemaah umrah Indonesia di sana. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah karena antrean haji kita yang sangat panjang,” jelas Subhan.
Dengan kehadiran pihak kepolisian, Subhan mengatakan pihaknya sangat terbantu. Ia pun berharap, kasus-kasus yang terjadi dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat. “Kami sangat terbantu, sudah ada hasilnya. Kami harap ini dapat memberikan i’tibar atau pelajaran kepada masyarakat bahwa percaya itu baik, tapi asal percaya juga membahayakan. Harapannya lagi, semoga kedepan dapat disiapkan wadah yang konkret agar upaya pencegahan seperti ini dapat lebih digencarkan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pati Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Arif Rachman, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan sarana silaturahmi antara Kepolisian dan Kementerian Agama RI. “Penghargaan ini adalah sebagai sarana kami silaturahmi dengan Kemenag, agar penanganan masalah umrah dan haji khusus kedepannya juga dapat lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Arif mengatakan penanganan masalah umrah dan haji khusus bersama Kemenag membuktikan bahwa masing-masing Kementerian/Lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri. “Contoh pada kasus PT Al Fatih Indonesia Travel, ada 45 korban penipuan dari pihak jemaah dan kerugian sebesar 4,5 miliar, kepada terpidana juga sudah divonis 2 tahun penjara. Hal ini sebagai bukti atau benchmark dimana Undang-Undang kita tetap berlaku serta sinergi antar instansi kita masih berjalan,” jelas Arif.
Acara ini ditutup dengan pemberian Piagam Penghargaan serta pin emas oleh Ditjen PHU Kemenag kepada Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, kemudian dilanjutkan dengan serah terima cinderamata oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nur Arifin.