Batas Tanah Haram Madinah

Tepat di sebelah Barat pintu gerbang Universitas Islam Madinah terletak batas tanah haram (tanah suci) kota Madinah, ditandai dengan gapura besar yang mengitari titik-titik batas tanah haram. Dan tepat di seberangnya adalah pintu gerbang utama Universitas Taibah. Hanya berbatas satu jalan raya saja kedua universitas sudah berbeda status keharaman dan kehalalan tanahnya, UIM masuk tanah suci, sedangkan UT tidak.

Tanah haram (suci) adalah tanah yang istimewa dalam Islam. Ada beberapa batasan dalam tanah haram: Di tanah haram dilarang berperang dan berburu hewan, sehingga sering kita jumpai burung liar yang menawan hidup bebas beterbangan.

Dalam tanah haram dilarang menebang/mencabut pohon dan tanaman yang tumbuh secara alami, dilarang mengambil barang temuan yang tertinggal kecuali jika tahu pemiliknya, bahkan pesawat terbang dilarang melintas di atasnya, sehingga terjamin keamanan bagi siapapun yang berada di tanah suci ini.

Amal baik yang dilakukan pahalanya menjadi berkali-kali lipat, begitu juga dosa, jika dilakukan maka dosanya menjadi berlipat ganda, jadi harus lebih berhati-hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

‌إِنَّ ‌إِبْرَاهِيمَ ‌حَرَّمَ مَكَّةَ، وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ، مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا لَا يُقْطَعُ عِضَاهُهَا، وَلَا يُصَادُ صَيْدُهَا

“Sesungguhnya (Nabi) Ibrahim menjadikan Mekah tanah haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah tanah haram. Apa yang ada di antara kedua Labahnya (padang batu hitamnya) tidak boleh ditebang pohonnya, dan tidak boleh diburu binatangnya.” (HR. Muslim, sohih)

Bagikan :