Bogor (PHU)—Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menargetkan 60 calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan pada tahun 2024 mendatang.
“Diklat PPNS tersebut nantinya akan selaras dengan regulasi umrah dan haji khusus. Keberadaan PPNS Haji dan Umrah diyakini akan mampu mempercepat penanganan masalah dan menekan angka pelanggaran regulasi haji dan umrah,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
FGD ini, kata Nur Arifin bertujuan untuk mengembangkan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). FGD ini bertema Arus Baru Data Informasi Umrah dan Haji Khusus dihadiri dari perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Nur Arifin menyebut pentingnya data dalam proses pengawasan umrah dan haji khusus. “Data informasi adalah bahan awal menentukan satu kebijakan, mitigasi, dan menyelesaikan persoalan. Dengan data informasi yang akurat, kita pasti dapat memetakan dan mampu menyusun roadmap taktis dan strategis ke depan untuk membangun paradigma penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang lebih baik,” kata Nur Arifin di hotel Sahira Bogor, Jum’at (25/8/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya kini memiliki lima target besar dalam peningkatan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. “Data informasi yang valid akan lebih mudah mencapai 5 (lima) target untuk 2023-2024,” sebutnya.
Lima target besar yang akan dicapai Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus pada tahun 2024 adalah:
1. Pembentukan 60 SDM menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
2. Pemutakhiran SISKOPATUH.
3. Pendirian Posko Pengawasan dan Pemantauan (Wastau) di Semua Bandara Keberangkatan Umrah.
4. Tahun 2024 sebagai Tahun Penegakan Hukum Umrah dan Haji Khusus.
5. Dakwah Umrah di Grass Roots
Dirinya berharap, sebagai bagian dari Kemenag kelima target itu dapat segera tercapai dengan kebersamaan dan rasa memiliki yang sudah terbangun. “Besar harapan kami, kelima target itu dapat tercapai dengan kebersamaan dan rasa memiliki yang sudah terbangun sebagai insan Kementerian Agama,” pungkasnya.
Narasumber yang hadir pada FGD tersebut diantaranya Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Materi tentang Kebijakan Paspor dan Integrasi Data Jemaah Haji dan Umrah.
Selain itu dibahas pula tentang Integrasi Data Siskopatuh dengan Kanwil Kemenag Provinsi dan instansi terkait yang di sampaikan oleh Kasubdit Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Hasan Afandi
Pada sesi akhir kegiatan dibahas pula tentang persiapan PPNS Kanwil Provinsi dengan narasumber Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Mujib Roni.