Ketua Umum Pengusaha Travel Haji dan Umrah Gaphura Ali Muhammad Amin mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijakan itu di antaranya membatasi usia jamaah yang boleh umrah di masa pandemi itu minimal 18 tahun maksimal 50 tahun.
Ali mengatakan, sudah diktahui bersama bahwa yang akan berangkat umrah itu usianya kebanyakan jauh di atas 50 tahun. Pengusaha Travel Haji dan Umrah yang tergabung dalam Gaphura akan bernegosiasi dengan Saudi agar batas usia minimal dikurangi batas maksimal ditambah.
“Gaphura ingin benar-benar mengupayakan akan bernegosiasi dengan pihak kedutaan, pihak Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah paling tidak di usia 70 tahun bisa umrah itu program pertama yang akan dilakukan oleh Gaphura,” kata Ali .
Ali memastikan, setelah dideklarasikan Gaphura akan langsung menjalankan program kerjanya sesuai visi misinya sebagai asosiasi yang mengusung tema smart organization di era ground zero umrah haji. Di mana usaha umrah haji ini sedang berada di ambang kebangkrutan setelah Arab Saudi menutup umrah karena pandemi.
“Setelah selesai deklarasi Insya Allah secepatnya program-program yang memang kita sudah buat itu akan dilakukan,” katanya.
Pascadideklarasikan Gaphura akan menerjunkan tim negoisiator ke Arab Saudi, di sana tim negoisiator akan menemui pihak-pihak terkait dan menyampaikan bahwa batas usia maksimal harus ditambah. Karena mayoritas jamaah umroh terutama di Indonesia usianya 50 tahun ke atas.
“Kita mulai minggu depan akan ada yang berangkat pertama itu tanggal 25 Januari,” katanya.
Tim negosiator yang dikirim ke Arab Saudi itu terdiri dari struktur organ pengurus dan anggota lainnya. Pada kesempatan itu juga ada jamaah yang dari Travel Garislurus akan berangkat umrah di masa pandemi.
“Insya Allah berapa ada pengurus dan berbarengan dengan anggota dan juga dari jamaahnya Garislurus. Di sana kita aka masuk ke dalam negosiasi tersebut,” katanya.
Ali memastikan dalam menjalankan negosiasi ini tidak bisa sendiri asosiasi lain juga harus ikut menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan jamaah. Jika usia dibatasi akan banyak jamaah yang tidak bisa berangkat umrah, terlebih tren umroh di Indonesia adalah mengajak keluarga yang usianya di bawah 18 dan di atas 50.
“Maka dari itu kita tidak bisa sendiri. Jika hanya GAPHURA sendirian berangkat itu tidak punya kekuatan,” katanya.
Untuk itu Ali mengajak asosiasi-asosiasi Haji dan Umrah berjuang bersama, bersatu bernegosiasi merespon kebijakan-kebijakan Arab Saudi yang dinilai kurang menguntungkan bagi jamah. Jika kebijakan batas usia dihapuskan makan banyak jamaah umroh bisa diberangkatkan.
“Kita harus bersatu karena ini kepentingannya bukan cuman untuk asosiasi kepentingan untuk masyarakat luas khususnya haman yang mau berangkat umroh dan haji,” katanya.
Saat ini sistem pedaftaran umrah milik Pemerintah Arab Saudi telah manambah batas maksimal usia sampai 60 tahun. Meski demikian penambahan usia 10 tahun itu belum diumumkan secara resmi oleh pihak Arab Saudi.
Diketahuinya usia maksimal 60 tahun bisa mendaftar umroh disampaikan ketua umum Syarikat Penyelenggara umroh haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi. Syam menyampaikan hal itu dari anggotanya dari provider visa bahwa jamaah usia 60 tahu boleh mendaftar.