Kemenag Hentikan Sementara Izin 4 Penyelenggara Umrah Berikut
Jakarta (PHU) — Kementerian Agama menghentikan sementara kegiatan perizinan berusaha sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), antara lain: PT. Amana Berkah Mandiri, berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 473 Tahun 2023 tentang Pembekuan Perizinan Berusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT. Amana Berkah Mandiri PT. Arofah Mina, berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 474 Tahun 2023 tentang Pembekuan Perizinan Berusaha […]
Kemenag Hentikan Sementara Izin 4 Penyelenggara Umrah Berikut Read More »
