Pemerintah Arab Saudi resmi merilis jadwal penerbitan visa haji untuk tahun 2026, yaitu pada 8 Februari hingga 20 Maret 2026. Rentang waktu ini memberi kejelasan bagi Indonesia untuk mempersiapkan administrasi jamaah lebih matang.
Saudi meminta agar seluruh negara pengirim jamaah sudah mengunggah data lengkap sebelum masa penerbitan dimulai.
Implikasi untuk Travel dan PPIU
- Data jamaah harus lengkap sebelum Januari 2026
- Kontrak hotel, maktab, dan transportasi harus diteken lebih awal
- Pelunasan biaya haji sebaiknya dipercepat
- Travel harus memastikan jamaah tidak terlambat menyetor dokumen
Mengapa Timeline Ini Penting?
Proses haji melibatkan ratusan ribu jamaah dari berbagai negara. Penetapan timeline ketat oleh Saudi membantu:
- Mencegah overload sistem
- Memastikan jamaah tiba sesuai kuota
- Memberi travel waktu antisipasi masalah dokumen
Rekomendasi untuk Anggota GAPHURA
Tetapkan SOP internal agar semua anggota menaati jadwal, termasuk timeline pelunasan, verifikasi paspor, dan pengumpulan data biometric.
Sumber:
- Times Indonesia – “Saudi Tetapkan Jadwal Penerbitan Visa Haji 8 Februari–20 Maret 2026, Indonesia Diminta Siapkan Data Jemaah”
https://timesindonesia.co.id/peristiwa-internasional/566563/saudi-tetapkan-jadwal-penerbitan-visa-haji-8-februari20-maret-2026-indonesia-diminta-siapkan-data-jemaah