Negara Arab Saudi Saudi Arabia telah mengumumkan kebijakan baru yang mempersingkat masa berlaku visa Umrah dari sebelumnya tiga bulan menjadi hanya satu bulan sejak tanggal penerbitan
Detil Perubahan
Menurut keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, mulai penerapan minggu depan, semua visa Umrah akan dibatalkan jika jamaah belum memasuki Arab Saudi dalam waktu 30 hari setelah visanya diterbitkan
Sementara itu, visa untuk ibadah Haji tetap berlaku selama tiga bulan
Lebih lanjut, selama lima bulan sejak awal musim Umrah di bulan Juni, jumlah visa asing yang diterbitkan telah melonjak melewati angka empat juta—menjadi rekor bagi musim tersebut
Alasan & Implikasi
Pihak kementerian menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari persiapan menghadapi lonjakan jumlah jamaah, terutama saat kondisi cuaca di Mekkah dan Madinah semakin bersahabat setelah musim panas
Dengan durasi visa yang lebih pendek:
- Jamaah perlu melakukan perencanaan keberangkatan dan masuk negaranya secara lebih cepat agar tidak kalah masa berlaku.
- Agen travel dan penyelenggara Umrah harus memperketat timeline booking, pengurusan visa, dan kedatangan jamaah agar tidak mengalami pembatalan karena melewati batas waktu.
- Jamaah yang belum siap keberangkatan dalam waktu 30 hari setelah visa diterbitkan harus siap dengan risiko pembatalan visa — yang bisa menambah beban biaya dan logistik.
Untuk Calon Jamaah Indonesia
Bagi jamaah dari Indonesia yang berniat melakukan Umrah melalui agen-agen di Indonesia, ada beberapa hal yang penting diperhatikan:
- Pastikan agen telah mengurus visa segera setelah pemesanan paket Umrah dilakukan dan bahwa jadwal keberangkatan sudah jelas.
- Berkoordinasi dengan agen terkait jadwal keberangkatan agar bisa masuk Arab Saudi dalam rentang satu bulan sejak visa diterbitkan.
- Simpan bukti penerbitan visa dan tanggal berlaku secara rapi—jika diperlukan verifikasi.
- Perhatikan bahwa walau visa berlaku satu bulan, durasi tinggal di Arab Saudi mungkin tetap tergantung paket Umrah masing-masing. Pastikan tidak hanya fokus pada masa berlaku visa, tetapi juga pada jadwal keberangkatan dan kegiatan selama di sana.
- Agen dan jamaah perlu fleksibel menghadapi perubahan regulasi seperti ini—karena kebijakan bisa berubah sesuai kondisi operasional dan kunjungan jamaah.