Jakarta: Gabungan Pengusaha Haji, Umrah, dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) menilai kebijakan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji tepat. Keselamatan calon jemaah saat masa pandemi covid-19 menjadi yang terpenting.
“Keputusan yang bijaksana karena pemerintah hanya ingin mengamankan jamaah Indonesia dari covid-19,” kata Ketua Dewan Pembina Gaphura Baluki Ahmad kepada Medcom.id, Jumat, 4 Juni 2021.
Kebijakan pemerintah tak berdasar kepada kuota haji atau masalah keuangan. Dia pun memastikan kedua isu yang kerap digembar-gembor itu tidak benar.
“Jadi bukan seperti informasi yang beredar saat ini. Kita harus memahami,” ucap Baluki.
Biro perjalanan haji dan umrah yang bernaung di bawah Gaphura dapat memahami kebijakan pemerintah Indonesia. Apalagi, belum ada negara yang diberi kuota jamaah ibadah haji oleh otoritas Arab Saudi.
“Kalaupun diselenggarakan, persiapannya akan sangat mepet. Sehingga jangan dipaksakan,” terang Baluki.
Dia tak menampik biro penyelenggara haji dan umrah merugi akibat kebijakan ini. Sebab, biro perjalanan telah menyetor uang ke vendor untuk penyelenggaraan Haji 2021.
Namun, Baluki menegaskan pihaknya memahami keputusan pemerintah. Pemerintah tidak gegabah dalam memutusan pembatalan haji. Kementerian Agama (Kemenag) sudah berdiskusi dengan pemangku kepentingan sebelum mengeluarkan kebijakan.
Termasuk asosiasi pengusaha penyelenggara. “Kami sudah diajak bicara oleh pemerintah,” kata Baluki.
(SUR)