Bandung (PHU) — Jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M yang akan diselenggarakan di Bandung pada 6 s.d. 9 September 2023, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 pada Selasa (5/9/2023).
Melalui sambungan Zoom, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengapresiasi pelaksanaan haji khusus terutama para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Saya menyampaikan tahniah, selamat kepada Bapak/Ibu atas terselenggaranya acara ini. Saya juga berterima kasih kepada para PIHK yang melaporkan keberangkatan jemaah furodanya atau yang menggunakan visa haji mujamalah kepada kami, meskipun kami tahu data yang kami terima jauh lebih sedikit dari yang diberangkatkan,” ujarnya.
Hilman kemudian mengajak seluruh PIHK beserta Asosiasi yang hadir untuk bekerjasama dalam merumuskan desain ekosistem haji khusus kedepannya. “Kita sama-sama mengetahui bahwa mayoritas PIHK pernah menghadapi situasi yang berat, dan sekarang saatnya membangun kekompakan sejak dini, membangun desain yang lebih matang, dan me-redesain kira-kira ekosistem yang akan kita bangun seperti apa,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan dari Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi selaku Ketua Panitia, kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan PIHK dan Asosiasi. “Di sini hadir 200 direktur, komisaris dan pimpinan PIHK yang bersama-sama melakukan evaluasi agar penyelenggaraan ibadah haji tahun depan dapat berjalan lebih baik lagi,” ujar Rizky.
“Secara umum penyelenggaraan ibadah haji khusus berjalan kondusif dan khusyuk. Para PIHK dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan Jemaah Haji dengan visa non haji. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Rizky lagi.
Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus kali ini akan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok, yakni Komisi A dan Komisi B. “Komisi A membahas dan mengevaluasi terkait layanan-layanan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dalam negeri. Sedangkan Komisi B akan membahas dan mengevaluasi layanan di Arab Saudi. Insya Allah output dari kegiatan hari ini adalah sebuah rekomendasi yang akan dibawa ke Rakernas esok hari,” tandasnya.