Banda Aceh (PHU) — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta jemaah haji dalam masa tunggu keberangkatan ke Tanah Suci untuk tidak menarik biaya hajinya terlebih dahulu karena pengaruh dari pihak yang memanfaatkan kesempatan.
“Jemaah haji diminta agar tidak dipengaruhi oleh pihak yang memanfaatkan kesempatan, untuk membatalkan porsi hajinya,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Azhari saat menutup Kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (PKOPIH) 1445 H/2024, Senin (18/9/2023)
Azhari juga meminta jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama jemaah haji yang sedang dalam masa tunggu ini. “Kita juga harapkan agar jajaran memantau jemaah serta sampaikan regulasi perhajian yang berlaku,” ujar Azhari.
Selain itu, Ia mengajak jajaran Kemenag juga bisa menyampaikan regulasi haji dan umrah terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait masalah dan solusi dengan bahasa yang bijak.
“Agar masyarakat terus disosialisasikan oleh jajaran Kemenag agar menggunakan jasa PPIU resmi dan bisa menjemput bola dalam melayani jemaah,” ujarnya.