Klarifikasi Batasan Usia Masuk Masjidil Haram:
Kelompok Usia yang diperbolehkan memasuki Dua Masjid Suci adalah 5 tahun ke atas.
Namun pemeriksaan status imunisasi telah dibatalkan untuk memasuki Masjidil Haram & Masjid Nabawi untuk semua tamu Allah.