Jakarta – Hingga kini, pendistribusian air Zamzam tambahan bagi haji sebagai kompensasi atas masalah yang terjadi di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) masih belum merata. Distribusi air Zamzam sebanyak 5 liter belum menemui titik terang.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI Menag dengan BPKH hari ini Senin (2/10), Komisi VIII meminta Menag untuk menyegerakan pengiriman tambahan air Zamzam tersebut.
“Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyegerakan pengiriman tambahan air Zamzam bagi jemaah sebanyak 5 liter per jamaah,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan tanggapannya terkait hal ini. “Persiapan kami untuk melakukan pengantaran Zamzam tambahan menunggu persetujuan dari Dewan Malaki sebagaimana (disampaikan) di rapat yang lalu,” kata Menag yang akrab disapa Gus Men ini.
Dewan Malaki merupakan otoritas yang memegang penambahan air Zamzam dan tidak dapat diakses oleh Kemenag. Pada Raker Komisi VIII DPR RI beberapa pekan lalu, Gus Yaqut telah menjelaskan bahwa Kemenag hanya mampu menagih terus ke Kementerian Haji dan Umrah. KHU menyatakan belum ada perkembangan positif terkait penambahan air Zamzam.
Selain pendistribusian tambahan air Zamzam, beberapa anggota Komisi VIII juga menyoroti persoalan lainnya, salah satunya terkait jemaah yang tidak masuk waiting list namun tetap diberangkatkan.
“Tidak semua calon jemaah yang berada di waiting list bahkan yang sudah lunas sekalipun siap berangkat. Jadi, banyak kendala yang kemudian muncul belakang sehingga memutuskan untuk tidak berangkat atau membatalkan diri,” beber Gus Yaqut.
Kemudian, Menag Yaqut juga menyampaikan terkait sisa anggaran yang belum dibayarkan. Hal ini disebabkan masih dalam tahap rekonsiliasi.
“Kemudian sisa anggaran yang belum dibayarkan selain karena masih rekonsiliasi terhadap maskapai, ada juga kegiatan penanganan jemaah pasca operasional yang belum selesai,” lanjut Menag.
Ia merinci hingga hari ini ada 6 jemaah yang masih berada di Arab Saudi karena sakit. Dari angka 77 yang dilaporkan sebelumnya, ada 6 yang belum terhitung.
“Masih ada sekitar 6 jemaah yang masih berada di Saudi karena sakit dari 77 angka yang kita laporkan sebelumnya. Tinggal 6 yang kita rawat di sana sehingga masih belum terhitung,” jelas Yaqut.
Selain itu, Menag juga menuturkan terkait kompensasi yang belum masuk perhitungan laporan keuangan.
“Perkembangan hasil investigasi dengan Masyair ini masih terus berlangsung karena ini tidak hanya melibatkan Indonesia saja tetapi juga negara pengirim misi haji yang lain. Dari investigasi kasus Masyair ini kita bisa tau dan bisa menghitung berapa kompensasi yang akan diberikan kepada kita,” katanya.