Jeddah (PHU)—Pemerintah Arab Saudi bertekad penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H akan lebih baik dari sebelumnya. Komitmen itu dibuktikan dengan penyiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H yang dilakukan sejak awal. Kesiapan itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Kantor Urusan Haji Arab Saudi, Dr. Badr Sulami, pada saat kunjungan resmi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama di Jeddah, Ahad (8/10/2023) kemarin.
“Indonesia mitra utama kami dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kami telah sampaikan alokasi kuota haji Indonesia sejak awal, bahkan sejak penyelenggaraan ibadah haji tahun ini belum berakhir. Kami berharap Indonesia bisa bersiap lebih awal agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H juga lebih baik dari sebelumnya. Kami juga perlu sampaikan bahwa batas pemvisaan pada bulan April 2024,” kata Badru dalam pertemuan tersebut.
Pada pertemuan yang dikemas dalam diskusi produktif tersebut, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dr. H. Nur Arifin, M.Pd meminta penjelasan teknis kontrak layanan haji khusus. Dijelaskan oleh Badr bahwa kontrak layanan haji khusus tahun ini berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan oleh tiap PIHK. “Kami minta kontrak layanan haji khusus seluruhnya melalui Kantor Urusan Haji (KUH), tidak lagi kontrak oleh PIHK. Kebijakan ini untuk mempermudah komunikasi antarkementerian,” tegas Badr.
Kontrak tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan sebelumnya yang menyebutkan bahwa penyelenggara yang dapat mengajukan kontrak memiliki Jemaah minimal 2.000 orang Jemaah haji. Nur Arifin juga meminta agar Arab Saudi memperjelas lokasi tenda layanan masyair bagi Jemaah haji khusus. Menurutnya ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. “Penempatan maktab tidak diatur seperti tahun 1444 H, yaitu Maktab 111 sampai dengan Maktab 116 untuk Indonesia. Tetapi diatur siapa yg melakukan kontrak lebih awal maka dia yang berhak memilih lokasi maktabnya,” terang Nur Arifin.
Arab Saudi mengajak Indonesia bersama-sama melakukan pengawasan haji khusus. Bila dalam pelaksanaannya ditemukan wanprestasi Badr meminta agar disampaikan melalui call center. “Arab Saudi menyiapkan call center dalam pelayanan Jemaah haji. Nanti setiap keluhan layanan haji yang dilaporkan akan ditindaklanjuti,” lanjut Nur Arifin.
Arab Saudi juga mengundang para pimpinan PIHK agar datang pada pameran haji internasional. Nur Arifin menyebutkan bahwa pameran tersebut dapat digunakan sebagai ajang bagi PIHK untuk mengetahui berbagai jenis layanan haji. “Arab Saudi akan menggelar Pameran Haji pada 8 Januari 2024. Selain mengundang Kementerian Agama, mereka juga mempersilahkan PIHK datang agar mengetahui layanan yang akan diberikan oleh syarikah,” terangnya.
Sedangkan dalam penyelenggaraan ibadah umrah, Arab Saudi mendukung program pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Nur Arifin menyampaikan bahwa program tersebut selaras dengan program Arab dalam pemberian perlindungan dan jaminan layanan. Sedangkan menanggapi pertanyaan tentang adanya Jemaah Indonesia yang pernah terkena masalah keimigrasian, Badr meminta agar persoalan tersebut disampaikan kepada Imigrasi Arab Saudi.
Pada pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, Nur Arifin didampingi oleh Staf Teknis Haji Nasrullah Jasam dan M Luthfi Makki. Hadir pula pada delegasi tersebut Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, Mujib Roni, bersama Abdul Basir, Misbachul Munir, dan Enny Sulistyowati.